Wednesday, August 13, 2014

Memindahkan Program Dapodikdas ke Laptop lain

Kemarin tiba-tiba mendapat panggilan dari TU SMP untuk memindahkan program dapodikdas dari laptop yang 1 ke yang lain walaupun program tersebut tidak bisa dijalankan lagi karena sudah expired (namun saya sendiri masih mampu menjalankannya yaitu dengan mengubah tahun komputer ke tahun 2013). Alasannya karena program yang akan datang nanti mau diinstal di laptop yang baru ini dan data-data yang ada di dapodikdas bisa dipindahkan ke program yang baru juga.
Setelah saya mengeceknya ternyata program dapodikdas memakai Apache 2.4.6 + PHP 5.4.19 (dukungan ionCube PHP Loader 4.4.2 dan Zend Engine 2.4.0) + PostgreSQL 9.2.4. Berhubung saya memiliki dasar-dasar pemrograman web, jadi saya kotak katik di bagian Service (bisa dijalankan lewat perintah RUN dengan cukup mengetik services.msc) pada laptop lama. Intinya hanya 2 yaitu menginstall service Apache sebagai web server dan PostgreSQL sebagai database servernya. Sesuai keterangan yang saya dengar dari orang TU tersebut menyatakan mereka tidak mendapatkan program instalasinya, namun laptop tersebut dibawa ke dinas dan diinstall disana.
Karena 1 folder dapodikdas sudah di copy ke laptop yang baru, maka tinggal saya pindahkan saja folder tersebut ke folder "Program Files" (kalau sesuai security sistem, itu tidak dianjurkan namun karena semua settingan web server dan database server dapodikdas bawaannya sudah seperti itu maka saya ikuti saja).
Lalu tinggal buka perintah CMD dari RUN dengan catatan saya sudah pindahkan ke lokasi drive C: dan setelah itu saya ketik perintah ini untuk mendaftarkan web servernya
"Program Files\Dapodikdas\webserver\bin\httpd.exe" -k install -n "DapodikdasWebSrv"
dan setelah itu saya jalankan perintah kedua ini untuk menginstall database servernya.
"Program Files\Dapodikdas\pgsql\bin\pg_ctl.exe" register -N "DapodikdasDB" -D "Program Files\Dapodikdas\database"
maka setelah itu kita cek dibagian services, sudah terdapat 2 service yang kita install dengan awalan Dapodikdas, maka keduanya dijalankan services-nya. Terakhir tinggal buka browser dan buka alamat localhost dengan no port 8080.
Untuk memudahkan orang TU, maka saya buatkan shortcut di desktop saja supaya langsung terbuka program dapodikdasnya. Beres deh.
Setelah saya teliti coding aplikasi dapodikdas, proyek tersebut lumayan besar juga dananya :D

Apakah sama HP dan Tablet PC dengan PC/Laptop??

Sebenarnya saya tidak mau memposting cerita ini namun karena terus disimpan di dalam hati dan terakhir yang rugi justru saya maka saya posting saja ke dalam blog ini.
Ceritanya sih simple saja, mapel TIK untuk kelas 7 & 8 SMP serta kelas 10 & 11 SMA sudah diubah jadi ekskul, namun prosesnya tidak ada sama sekali sampai sekarang. Saya sendiri sudah merasa sangat down ketika rapat dengan yayasan mengenai ekskul TIK ini dan disamping itu seakan saya ini tidak dihargai sama sekali lagi di tempat saya mengajar ini.
Akhir bulan Juli 2014, saya mendapat kabar dari siswa yang menyatakan ada guru agama SMA yang menyuruh siswa/i-nya tidak usah mengikuti ekskul TIK. Alasannya simpel karena guru tersebut mengiibaratkan ada persamaan antara HP dan Tablet PC dengan komputer (PC atau Laptop-lah). Dan sewaktu kita memakai HP maupun Tablet PC, kita pun tidak usah belajar, namun bisa menggunakannya tanpa belajar. Begitu juga dengan komputer. Begitulah tanggapan guru tersebut kepada siswa/i yang sedang ikut MOS. Saya pun tidak langsung percaya, saya nanya lagi ke siswa lain, ternyata jawabannya juga sama dengan siswa/i yang tadi.
Hm... kalau dipikir-pikir apakah sama ya?? Memang sih cara kerja HP maupun Tablet PC hampir sama dengan komputer namun fungsinya sudah dikhususkan bukan seperti komputer yang serba komplit. Mungkin guru tersebut harus banyak belajar lagi. Padahal dulu di akhir tahun 2009, guru tersebut juga ikut kursus pengolahan aplikasi perkantoran, jika tidak kemungkinan besar saat ini dia pun mungkin masih belum bisa mengoperasikannya dengan benar.

Permen Diknas No. 68 Tahun 2014 tidak Dihargai

Semua guru TIK sudah sangat senang saat membaca Permen Diknas No. 68 Tahun 2014 termasuk saya sendiri. Namun saat Permen Diknas tersebut saya serahkan ke kepala sekolah maupun pimpinan sekolah tempat saya mengajar ternyata tidak dipandang sama sekali. Bahkan kepala sekolah SMA pun menyatakan bahwasannya mapel TIK sudah dihapus, jadi bagaimana lagi guru TIK bisa mengajar mapel TIK. Daripada ribut terakhir saya pun diam saja toh saya ini tidak dihargai sama sekali oleh sekolah tempat saya mengajar ini.
Sedangkan dari kepala sekolah SMP dan pimpinan sekolah pun tidak ada jawaban sama sekali mengenai Permen Diknas tersebut. Terakhir untuk pembinaan untuk persiapan olimpiade komputer tingkat SMA pun sudah malas saya jalanin walaupun selama 5 tahun berturut-turut (dari tahun 2010 - 2014) sekolah tempat saya mengajar ini terus mendapatkan juara 3 besar tingkat kabupaten Asahan dan yang terakhir ini (tahun 2014) lolos ke tingkat nasional.
Beginilah kalau guru TIK yang sudah tidak dihargai sama sekali.

Friday, July 11, 2014

Hari-hari yang Membosankan di Tempat Ngajarku

Sudah hampir seminggu dari keputusan rapat dengan yayasan perguruan, saya pun masih belum tanda tangan kontrak kerja dengan pihak sekolah. Sedangkan pekerjaan lain saya cari ternyata hanya sekedar omong saja sama pemiliknya. Terakhir dicontact orang tersebut ternyata tidak diangkat dan di SMS pun tidak mau balas. Lengkap sudah deh penderitaanku.
Selama seminggu ini, saya di laboratorium komputer hanya duduk mematung saja sambil browsing. Kadang-kadang juga bisa merasa kesal sendiri karena dulunya saya selalu padat les mulai dari les pertama sampai les terakhir dan dari hari Senin s/d Sabtu. Sekarang malah duduk santai seakan tak ada kerjaan apalagi minggu pertama baru mulai sekolah, les agak kurang teratur. Bosan juga ternyata dan ntah apa yang harus saya lakukan sampai-sampai artikel ini juga saya buat untuk sekedar mengisi waktuku. Beginilah korban seorang guru TIK dari efek kurikulum 2013.
Bagaimana dengan kalian yang juga ada menjadi guru TIK khususnya di tingkat SMP ataupun SMA?? Jika ada bisa kita saling sharing dalam komentar dibawah ini. Terima Kasih.

Saturday, July 5, 2014

Hasil Rapat dengan Yayasan Mengenai Mapel TIK di Kurikulum 2013

Setelah bubar dari rapat SMA, saya langsung menuju ke kantor pimpinan perguruan karena disana mereka sudah menungguku bersama dengan yayasan perguruan. Saat baru duduk saja didalam kantor mereka sudah menyodorkan selembar kertas yang berisi Tugas dan Kewajiban Tenaga Pendidik Komputer / Teknisi Komputer. Ada 13 point yang tercantum didalamnya.
Setelah saya membacanya, ada beberapa point yang saya tanyakan. Namun pada artikel ini yang saya bahaskan adalah mengenai mapel TIK. Pada point ke-5 tertulis "Bersedia mengajar ekstrakurikuler pada sore hari". Berarti saya hampir seharian jika mapel TIK dijadikan ekskul pada sore hari. Ternyata pandangan saya agak berbeda dikit.
Ekskul TIK hanya dibuka jika ada siswa/i memilih dan jika pemilihnya hanya 5 orang dalam 1 kelas maka mapel TIK pada ekskul tersebut dibatalkan/tidak jadi dibuka. Lalu kedua ekskul TIK pada sore hari ternyata hanya dihitung 1 les saja yaitu selama 45 menit dimana perhitungannya tetap sama seperti pagi hari jam belajar sesuai tingkat SMP maupun SMA. Kalau dipikir-pikir lumayan sadis juga aturan mainnya.
Nah... biar lebih mendetil, saya akan jelaskan cara perhitungannya jika masih kurikulum KTSP 2006. Untuk SMA ada 6 kelas yaitu masing-masing 3 kelas di kelas 10 dan 11, lalu 1 kelas ada 2 les pertemuan, maka total pendapatan saya tahun ajaran lama untuk kedua tingkat tersebut adalah 6 kelas x 2 les pertemuan = 12 les pertemuan. Lalu harga 1 les pertemuan sebesar Rp 40.000,- maka totalnya adalah 12 les x Rp 40.000/les = Rp 480.000,-
Sedangkan untuk tingkat SMP adalah sebanyak 4 kelas yaitu masing-masing 2 kelas di kelas 7 dan 8. Hampir sama juga perhitungannya dengan diatas maka jumlah les saya di SMP adalah 8 les pertemuan dimana harga per les di SMP adalah Rp 35.000,- jadi total semua adalah Rp 280.000,-
Kesimpulannya jika mapel TIK dihapus sesuai aturan kurikulum 2013 maka pendapatan saya juga berkurang sebesar Rp 480.000,- + Rp 280.000,- yaitu sebesar Rp 760.000,- Lalu ekskul TIK ternyata perhitungannya beda yaitu jika pilihan siswa/i tersebut untuk 1 tingkat tidak melebihi jumlah komputer di lab (45 unit) maka akan dibuka 1 kelas saja di ekskul (biasa, yayasan tidak mau rugi). Dengan seperti perhitungan diatas, otomatis pendapatan saya sudah sangat berkurang jauh. Lalu darimana saya harus mengejarnya???
Sedangkan jika pagi hari tidak ada kelas, maka saya pun harus tetap hadir disekolah dengan alasan saya juga menjabat sebagai teknisi komputer sekolah. Akhir kata, saya minta waktu untuk mikir-mikir dulu masalah kerja tersebut dengan kata lain, saya masih belum tanda tangan kontrak kerja di sekolah tersebut.

Hasil Keputusan Rapat Pembagian Tugas di Tingkat SMA

Untuk hasil rapat di tingkat SMA tidak jauh beda karena keputusan kepala sekolah SMA juga tetap sama yaitu untuk kelas 10 SMA dan kelas 11 SMA tetap diserahkan kepada yayasan perguruan karena sudah mengikuti aturan main dari kurikulum 2013. Sedangkan untuk kelas 12 SMA tetap mengikuti kurikulum KTSP 2006.
Kalau melihat wakil kepala sekolah SMA menjelaskan mengenai topik peminatan siswa, saya sendiri juga berpikir ternyata banyak juga guru yang menjadi korban dari kurikulum 2013 dimana jumlah les-nya akan tergantung dari jumlah pemilihan siswa/i tempat mengajarnya. Cuma yang enak dikelas 10 SMA, jika siswa tersebut sudah memilih peminatan pada pelajaran tertentu, maka pelajaran tersebut bisa diikuti terus sampai ke kelas 12 SMA, yah... setidaknya tetap ada les daripada sama sekali tidak. Lalu bagaimana dengan saya??
Nah... selama didalam rapat SMA tersebut, pimpinan perguruan sudah menelpon saya untuk rapat juga dengan mereka untuk membahas masalah mapel TIK di kurikulum 2013. Perasaan sudah semakin deg deg an juga sih, karena perasaan tidak enak semakin menghantui pikiranku. Kita lihat saja deh bagaimana hasil rapatnya nanti di posting berikutnya :)

Friday, July 4, 2014

Hasil Rapat Gabungan dengan Yayasan Perguruan

Sebenarnya hari ini ada 2 rapat yang diikuti yaitu rapat di tingkat SMP dan rapat gabungan yang mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA. Nah... kalau hasil rapat gabungan ini hanya membahas visi dan misi sekolah yang ingin dicapai saja. Keputusan didalam rapat sebenarnya sangatlah sederhana yaitu kita diberikan tata tertib sekolah, lalu kita disuruh baca dan jika kita setuju baru kita tanda tangan kontrak ikatan ngajar di perguruan tersebut. Jadi karena setiap tahun pun sama walau tahun ini agak beda berhubung ketua yayasan perguruan yang masih baru namun karena dia dulunya adalah mantan kepala sekolah SD, otomatis yang dibicarakan didalam rapat jangan menanyai gaji guru karena gaji pasti akan dinaikkan cuma berapa persen yang akan dinaikkan masih dalam keputusan rapat yayasan.
Karena dari hasil rapat di SMP sudah membuatku tidak enak, akhirnya waktu mau tanda tangan kontrak kerja, saya memberanikan diri untuk bertanya kepada ketua yayasan perguruan mengenai nasib saya di tahun ajaran 2014/2015 dimana kurikulum 2013 telah diberlakukan. Lalu pihak yayasan hanya menjawab bahwasannya saya akan rapat tersendiri dengan mereka dimana keputusannya adalah setelah rapat SMA selesai (besoknya) baru akan rapat bersama dengan yayasan perguruan. Wah... rasanya semakin tidak enak nih.
Karena hasil rapatnya masih belum jelas, saya memutuskan untuk tidak tanda tangan pada ikatan kerja dulu. Mana tahu jika hasilnya tidak memuaskan maka bisa dikompromi untuk bisa diperoleh jalan tengahnya. Kita tunggu saja besoknya.

Hasil Rapat Pembagian Tugas Guru di Tingkat SMP

Hari ini kembali saya posting mengenai tempat kerja saya menyangkut hasil rapat pembagian tugas guru di tingkat SMP. Rapatnya agak terlambat berhubung sesuai janji sebelumnya akan dimulai jam 8:00 WIB, namun baru dilaksanakan jam 9:30 WIB. Maklum saja deh, Indonesia kaya dengan produksi karet sehingga waktunya pun memakai jam karet (he...he...).
Di dalam rapat ini, saya sudah menjadi sangat terpukul oleh keputusan kepala sekolah SMP. Karena mapel TIK untuk kelas 7 SMP dan kelas 8 SMP akan dijadikan ekskul namun pelaksanaanya bukan melalui kepala sekolah melainkan sama pimpinan perguruan sekolah. Jadi, saya hanya berhubungan dengan kepala sekolah SMP untuk kelas 9 SMP karena masih memakai kurikulum KTSP 2006, sedangkan yang lain sudah pasti memakai kurikulum 2013.
Sebenarnya bukan takut, namun karena berurusan dengan pimpinan perguruan otomatis juga berhubungan langsung dengan yayasan perguruan dimana keputusan yayasan perguruan adalah berdasarkan hasil rapat mereka, bukan menerima ide ataupun gagasan dari kita. Yah... apa mau dibilang lagi, saya pun harus menjumpai pimpinan perguruan untuk membahaskan kembali masalah ini. Perasaan didalam hati sudah menyatakan bahwasannya akan terjadi sesuatu namun apalah itu masih belum begitu jelas.

Wednesday, July 2, 2014

Keputusan dari Rapat Pembagian Tugas Guru di Tingkat SD

Hai pembaca blog ku, kita ketemu lagi. Nah kali ini yang ingin saya sampaikan adalah mengenai keputusan rapat di tingkat SD (tentu saja ditempat saya ngajar). Dari keputusan rapat tersebut, saya agak senang sedikit karena jatah kelasnya menjadi 7 kelas (maklum tahun lalu baru 6 kelas) yaitu mulai dari kelas 4 SD s/d kelas 6 SD dimana lokal untuk kelas 4 SD ada 3 lokal, sisanya hanya 2 lokal saja. Oh ya, setiap kelas hanya dapat jatah 1 les (kalau dihitung lumayanlah karena 1 les hanya sebesar Rp 33.000,-)
Saya senang dengan keputusan kepala sekolah SD yang tidak mau menghapus mapel (mata pelajaran) TIK termasuk sebelumnya di kurikulum KTSP 2006. Mapel TIK di tingkat SD tetap digolongkan sebagai mulok (muatan lokal) baik di KTSP maupun kurikulum 2013. Menurut saya sih bagus-bagus saja karena dari SD anak-anak sudah mulai diajarin mengetik surat, karangan bahkan puisi, membuat daftar mapel, membuat kartu undangan ulang tahun, membuat kartu ucapan ulang tahun walaupun semuanya itu hanya memakai Microsoft Office Word 2010.
Jadi... saya tinggal menunggu keputusan pembagian tugas di tingkat SMP dan SMA. Apakah keputusan mereka juga sama atau mungkin saja berubah. Soalnya sebelumnya kepala sekolah masing-masing sudah menyatakan mapel TIK tidak akan dihapus namun akan diubah menjadi bagian ekskul (ekstra kurikuler). Jadi... kita lihat saja deh tanggal 4 nantinya di rapat pembagian tugas guru di tingkat SMP.

Tuesday, July 1, 2014

Salam Perkenalan

Seperti pepatah lama yaitu "Tak kenal maka Tak Sayang". Nah supaya saya bisa disayangi oleh para pembaca (he...he...) maka melalui tulisan pertama ini saya mengenalkan diri saya terlebih dahulu.
Saya sendiri bernama Suwandy yang sudah dikarunia oleh 3 orang anak dimana anak yang paling kecil baru berumur 2 tahun sedangkan keduanya baru duduk dikelas 3 SD (maklum kembar). Saya adalah seorang guru yang mengajar bidang studi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) di salah satu sekolah swasta yang ada di kota Kisaran, provinsi Sumatera Utara. Tingkat yang saya ajarin adalah mulai dari kelas 4 SD s/d kelas 6 SD, lalu semua kelas di SMP dan juga di SMA (maklum demi mencukupi kebutuhan keluarga).
Saya sudah mengajar selama 5 tahun di sekolah tersebut dan tahun ini adalah memasuki masa tahun ke-6. Sebelum saya mengajar di kota Kisaran, saya juga mengajar di salah satu sekolah swasta di kota Medan (masih provinsi Sumatera Utara) selama 5 tahun. Dan tentu saja bidang yang saya ajarin adalah TIK (maklum, hanya itu yang saya tahu saja) dari tingkat SMP s/d SMA. Yah... alasan pindah dari kota Medan ke kota Kisaran karena lebih dekat dengan keluarga (ditambah lagi bukan lamar sendiri karena direkomendasikan :D )
Di sekolah ini, saya juga merangkap sebagai kepala laboratorium komputer sekaligus merangkap sebagai teknisi komputer sekolah. Yah... hitung-hitung lumayan juga deh untuk kebutuhan rumah tangga.
Nah... saya rasa itu dulu perkenalan saya. Bagi yang masih ingin bertanya boleh saja langsung dikomentari dibawah ini.