Wednesday, July 2, 2014

Keputusan dari Rapat Pembagian Tugas Guru di Tingkat SD

Hai pembaca blog ku, kita ketemu lagi. Nah kali ini yang ingin saya sampaikan adalah mengenai keputusan rapat di tingkat SD (tentu saja ditempat saya ngajar). Dari keputusan rapat tersebut, saya agak senang sedikit karena jatah kelasnya menjadi 7 kelas (maklum tahun lalu baru 6 kelas) yaitu mulai dari kelas 4 SD s/d kelas 6 SD dimana lokal untuk kelas 4 SD ada 3 lokal, sisanya hanya 2 lokal saja. Oh ya, setiap kelas hanya dapat jatah 1 les (kalau dihitung lumayanlah karena 1 les hanya sebesar Rp 33.000,-)
Saya senang dengan keputusan kepala sekolah SD yang tidak mau menghapus mapel (mata pelajaran) TIK termasuk sebelumnya di kurikulum KTSP 2006. Mapel TIK di tingkat SD tetap digolongkan sebagai mulok (muatan lokal) baik di KTSP maupun kurikulum 2013. Menurut saya sih bagus-bagus saja karena dari SD anak-anak sudah mulai diajarin mengetik surat, karangan bahkan puisi, membuat daftar mapel, membuat kartu undangan ulang tahun, membuat kartu ucapan ulang tahun walaupun semuanya itu hanya memakai Microsoft Office Word 2010.
Jadi... saya tinggal menunggu keputusan pembagian tugas di tingkat SMP dan SMA. Apakah keputusan mereka juga sama atau mungkin saja berubah. Soalnya sebelumnya kepala sekolah masing-masing sudah menyatakan mapel TIK tidak akan dihapus namun akan diubah menjadi bagian ekskul (ekstra kurikuler). Jadi... kita lihat saja deh tanggal 4 nantinya di rapat pembagian tugas guru di tingkat SMP.

No comments:

Post a Comment