Semua guru TIK sudah sangat senang saat membaca Permen Diknas No. 68 Tahun 2014 termasuk saya sendiri. Namun saat Permen Diknas tersebut saya serahkan ke kepala sekolah maupun pimpinan sekolah tempat saya mengajar ternyata tidak dipandang sama sekali. Bahkan kepala sekolah SMA pun menyatakan bahwasannya mapel TIK sudah dihapus, jadi bagaimana lagi guru TIK bisa mengajar mapel TIK. Daripada ribut terakhir saya pun diam saja toh saya ini tidak dihargai sama sekali oleh sekolah tempat saya mengajar ini.
Sedangkan dari kepala sekolah SMP dan pimpinan sekolah pun tidak ada jawaban sama sekali mengenai Permen Diknas tersebut. Terakhir untuk pembinaan untuk persiapan olimpiade komputer tingkat SMA pun sudah malas saya jalanin walaupun selama 5 tahun berturut-turut (dari tahun 2010 - 2014) sekolah tempat saya mengajar ini terus mendapatkan juara 3 besar tingkat kabupaten Asahan dan yang terakhir ini (tahun 2014) lolos ke tingkat nasional.
Beginilah kalau guru TIK yang sudah tidak dihargai sama sekali.
No comments:
Post a Comment